Amuntai (MA Bustanul Ulum). Dalam
rangka untuk mempercepat perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) siswa. tim
dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu
Sungai Utara (HSU) mendatangi MA Bustanul Ulum, Kamis, (03/09/19)
Perekaman data dilakukan di ruangan
aula MA Bustanul Ulum di ikuti oleh siswa-siswi MA Bustanul Ulum yang telah
berusia 17 tahun ke atas.
Menurut salah satu petugas
Disdukcapil mengatakan adapun tujuan mereka data di sekolah ini adalah untuk
mempercepat proses perekaman data KTP pada siswa yang telah berumur 17 tahun
lebih sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil HSU untuk
melakukan perekaman. “Ini merupakan upaya “jemput bola” dari Disdukcapil dalam
upaya mempercepat perekaman KTP”. Ujarnya
Terpisah Kepala MA Bustanul Ulum,
Hj. Sri Wahyuni menyambut gembira dengan adanya program ini. “Dengan adanya perekaman
di madrasah ini dapat membantu siswa yang ingin melakukan perekaman KTP, karena
tidak perlu lagi ke Amuntai, mengingat jarak madrasah dengan Disdukcapil
lumayan jauh”. Ungkapnya.
Sementara itu Wakamad Humas, Aditiya
Fauzan, S.Pd mengatakan dengan adanya perekaman di sekolah ini membantu siswa
untuk tidak minta izin lagi ke Amuntai untuk melakukan perekaman pada saat jam
pelajaran berlangsung. “Biasanya ada saja siswa yang meminta izin untuk
melakukan perekaman di Amuntai pada saat jam pelajaran berlangsung, sehingga
mereka harus ketinggalan proses belajar mengajar, dengan kedatangan tim dari
Disdukcapil ini sudah barang tentu sangat membantu siswa sehingga mereka tidak
perlu lagi melakukan perekaman KTP di Amuntai’. Tutupnya. (Rep/Ft : Adit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar