Breaking News

25 April 2025

PTK MA Bustanul Ulum Rampungkan E-Kinerja SKP Triwulan 1 Tahun 2025

 


Amuntai (MA Bustanul Ulum). Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di MA Bustanul Ulum berhasil merampungkan pengisian E-Kinerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan 1 Tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen madrasah untuk meningkatkan kualitas kinerja yang profesional dan terukur dalam setiap aspek tugas pokok para pegawai.

Kepala MA Bustanul Ulum, Hj. Sri Wahyuni, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan bahwa SKP adalah alat penting dalam manajemen kinerja pegawai. "Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh setiap pegawai setiap tahunnya. Ekspektasi ini mencakup harapan atas hasil dan perilaku kerja dari seorang pegawai. Dengan adanya SKP, kami dapat menjamin objektivitas dalam pembinaan pegawai negeri yang didasarkan pada sistem prestasi kerja," jelas Hj. Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, Hj. Sri Wahyuni menambahkan bahwa SKP dirancang dengan target dan nilai yang jelas untuk setiap tugas pokok pegawai. Hal ini bertujuan untuk mendorong terciptanya profesionalisme sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.

Salah seorang PTK MA Bustanul Ulum, Aditiya Fauzan, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan merampungkan pengisian bukti dukung SKP periode Triwulan 1. "Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dapat menyelesaikan pengisian SKP ini dengan baik dan sudah mendapatkan feedback dari atasan. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kualitas kerja," ucap Aditiya Fauzan.

Proses penyelesaian SKP Triwulan 1 ini sekaligus menunjukkan komitmen MA Bustanul Ulum dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berbasis evaluasi. Dengan sistem ini, madrasah dapat lebih mudah mengidentifikasi capaian maupun area yang memerlukan peningkatan, sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal. MA Bustanul Ulum terus berupaya agar PTK-nya menjadi teladan dalam pengelolaan kinerja di lingkungan pendidikan. (Rep/Ft : Adit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar