Amuntai (MA Bustanul Ulum). Sesuai
dengan Surat Himbauan Bupati Hulu Sungai Utara No.000.8/042/ORG/2024 Tentang
Pemakaian Kebaya dalam rangka Hari Kartini dan Hari Jadi Hulu Sungai Utara dan
Surat Himbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara No.
802/Kk.707-1/HM.03/04/2024 Tentang Pemakaian Baju Kebaya dalam rangka Hari
Kartini dan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka berdasarkan hal tersebut
tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) di MA Bustanul Ulum kompak memakai baju
kebaya pada, Jum’at, (26/04/24).
Menurut Kepala Madrasah MA Bustanul
Ulum, Hj. Sri Wahyuni, S.Pd pemakaian kebaya ini dimaksudkan untuk mengenang
pejuang emansipasi kaum perempuan yaitu R.A Kartini. “Pemakaian baju kebaya ini
selain karena adanya surat himbauan dari Bupati dan Kankamenag HSU juga
merupakan salah satu upaya untuk mengenang salah satu pejuang emansipasi kaum
perempuan yaitu R.A Kartini, yang mana beliau memperjuangkan persamaan derajat
perempuan dalam berbagai bidang pada masanya”. Pungkasnya.
Sementara itu menurut salah seorang
PTK MA Bustanul Ulum, Anita Jumiati, S.Pd.,Gr mengatakan pemakaian kebaya ini
juga merupakan wujud pelestarian kebaya sebagai salah satu busana nasional yang
Indonesia miliki. “Pengenaan busana kebaya ini merupakan upaya untuk
menghidupkan dan mengenalkan kembali kebaya kepada generasi muda sebagai salah
satu busana nasional yang dimiliki Bangsa Indonesia”. Ujarnya.
(Rep/Ft : Adit/Aleya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar