Amuntai (MA Bustanul Ulum). Untuk
menegakkan disiplin dan peraturan madrasah, dewan guru beserta guru Bimbingan
Konseling (BK) MA Bustanul Ulum melaksanakan razia/penegakan diiplin kepada seluruh
siswa-siswi madrasah, di halaman utama MA Bustanul Ulum, Senin (31/07/23).
Razia ini dilaksanakan setelah upacara bendera berakhir.
Menurut guru BP/BK (Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan
Konseling) MA Bustanul Ulum, Irwin Muzakkie, S.Pd mengatakan razia ini menyasar
siswa-siswi yang melanggar tata tertib kerapian pakaian dan pribadi. “Kami akan
menindak siswa yang atribut seragamnya tidak lengkap, misalnya seragam tanpa
emblem madrasah, emblem kelas, serta siswi yang tidak memakai kerudung dengan atribut
sekolah, sepatu, kaos kaki dan lain-lain”. pungkasnya.
Di kesempatan itu juga dia
menambahkan bahwa selain kelengkapan seragam razia juga difokuskan memonitor
kebersihan diri pribadi siswa. “Selain seragam, kami juga akan merazia rambut, serta
kebersihan kuku siswa”. ujarnya.
Pada razia tersebut terjaring
sekitar 25 orang siswa yang mayoritas melanggar ukuran rambut, tidak memakai
kaos kaki dan atribut yang kurang lengkap yang selanjutnya dikenakan sanksi
berupa penambahan poin sanksi siswa dan penindakan lebih lanjut.
Terpisah wakil kepala madrasah
(wakamad) bidang kesiswaan, Pajriannor, S.Pd.I mengatakan razia ini akan rutin
dilaksanakan dan dengan sasaran razia yang berbeda-beda. “Razia akan kami
laksanakan secara berkala untuk tetap menjaga kedisiplinan dan ketertiban serta
tegaknya peraturan di madrasah kita”. tegasnya. (Rep/Ft : Adit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar