Amuntai (MA Bustanul Ulum). Untuk
menegakkan disiplin dan peraturan madrasah, dewan guru beserta guru Bimbingan
Konseling (BK) MA Bustanul Ulum melaksanakan razia kepada seluruh siswa-siswi
madrasah, di halaman utama MA Bustanul Ulum, Senin (19/08/19).
Salah seorang guru BK MA Bustanul Ulum, Rina
Khairina Syahri Ramdhiati, S.Pd mengatakan razia ini menyasar siswa-siswi yang
melanggar tata tertib kerapian pakaian dan pribadi. “Kami akan menindak siswa
yang atribut seragamnya tidak lengkap, misalnya seragam tanpa emblem madrasah,
emblem kelas, serta siswi yang tidak memakai kerudung dengan atribut sekolah, sepatu,
kaos kaki dan lain-lain”. pungkasnya.
Di kesempatan itu juga guru BK
lainnya, Hamidannor, S.Psi menambahkan bahwa selain kelengkapan seragam razia
juga difokuskan memonitor kebersihan diri pribadi siswa. “Selain seragam, kami
juga akan merazia rambut, serta kebersihan kuku siswa”. ujarnya.
Pada razia tersebut terjaring
sekitar 25 orang siswa yang mayoritas melanggar ukuran rambut, tidak memakai
kaos kaki dan atribut yang kurang lengkap yang selanjutnya dikenakan sanksi
berupa penambahan poin sanksi siswa dan penindakan lebih lanjut.
Terpisah wakil kepala madrasah
(wakamad) bidang kesiswaan, Muhammad Arsyad, S.Pd mengatakan razia ini akan
rutin dilaksanakan dan dengan sasaran razia yang berbeda-beda. “Razia akan kami
laksanakan secara berkala untuk tetap menjaga kedisiplinan dan ketertiban serta
tegaknya peraturan di madrasah kita”. tegasnya. (Rep/Ft : Adit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar