Breaking News

08 Agustus 2019

Jaga Komitmen, Guru Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja


Amuntai (MA Bustanul Ulum). “Surat Perjanjian Kerja ini merupakan sebuah upaya untuk menjaga komitmen dari para guru dan staff untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah ini.” tutur Kamad MA Bustanul Ulum, Hj. Sri Wahyuni, S.Pd di hadapan Dewan guru dan staff MA Bustanul Ulum Rantau Karau Alabio dalam acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja.
Surat Perjanjian Kerja tersebut memuat poin-poin yang mengikat para guru dan staff untuk memenuhi tugas dan fungsinya serta tanggung jawab dan kewajiban  mereka sehingga kegiatan belajar dan mengajar berjalan secara efektif dan efisien.”Di dalam surat ini berisi indikator-indikator yang mencakup kompetensi dan keprofesionalan para guru dan staff dalam bertugas.” tegasnya lebih lanjut.

Lebih lanjut ditambahkannya, Surat Perjanjian Kerja ini juga digunakan sebagai acuan untuk evaluasi kinerja para guru dan staff, termasuk didalam nya kewajiban mereka untuk membuat perangkat pembelajaran. “Nantinya surat ini digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja Guru dan staff, seandainya berkinerja buruk atau bahkan tidak kompeten maka guru/staff tersebut akan akan dikenai sanksi berupa pembinaan bahkan sampai pada penghentian kontrak kerja.” pungkasnya. (Rep/Ft: Adit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar